IMG-LOGO

TIM KKN UNDIP Mengadakan Program Edukasi dan Pelatihan Dengan Judul “Payaman Cyber Safe: Penangkalan

Create By 17 August 2024 43 Views

Kemajuan tegnologi memberikan kemudahan bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Dengan tegnologi yang pesat, dunia berada di dalam genggaman. Penggunaan tegnologi perlu disertai dengan adab dan tata aturan supaya tidak menimbulkan kerugian. Salah satu dampak buruk dari pesatnya tegnologi adalah munculnya cyber crime atau kejahatan siber. Cyber crime merupakan kejahatan yang menggunakan sarana elektronik dalam eksekusinya. Masyarakat di Desa Payaman, khususnya kelompok PKK RT 28 Dusun Sidorejo, Desa Payaman belum memahami betul terkait ancaman dan cara melaporkan tindak pidana siber. Oleh karena itu, TIM KKN UNDIP mengadakan program edukasi dan pelatihan dengan judul Payaman Cyber Safe: Penangkalan dan Penyelesaian Kasus Cyber Crime Dari Sudut Pandang Hukum”. Program ini diadakan pada Kamis, 25 Juli 2024 bertempat di Balai Posyandu Dusun Sidorejo, Desa Payaman. Program ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, seperti Ketua RT 28 dan anggota kelompok PKK RT 28 Dusun Sidorejo, Desa Payaman. Harapannya program ini dapat meningkatkan pemahaman terkait cyber crime dan tata cara pengajuan laporan kasus cyber crime ke pihak berwajib.

 

Penulis: Raden Roro Shinta Almira Nirboyo