IMG-LOGO

Aksi Pendataan Anak Tidak Sekolah: Bagaimana Keadaan ATS di Payaman?

Create By 20 August 2024 118 Views

Magelang, 19 Agustus 2024Dalam rangka membantu program penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang, mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Hieldayanti Chandraningrum dari Program Studi S1 Teknik Industri, Fakultas Teknik berkontribusi dalam salah satu kegiatan multidisiplin yang dilaksanakan oleh Tim KKN Desa Payaman. Program multidisiplin tersebut bertajuk “Ayo Sekolah Lagi: Program Pemberdayaan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Desa Payaman”. Program P-ATS atau Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu fokus dari Desa Payaman.

 

Program ini melibatkan perangkat desa di Desa Payaman serta melibatkan seluruh masyarakat Desa Payaman yang mempunyai anak usia 7 – 18 tahun. Pasalnya, kegiatan P-ATS ini meliputi pembuatan tim penanganan ATS (Anak Tidak Sekolah), di mana kader penanganan ATS oleh Tim KKN Undip dibantu untuk membuat Rencana Aksi Penanganan ATS, SK TIM P-ATS (Kades), dan SK Kades Komunitas Masyarakat Peduli Penduduk. Akan tetapi, kondisi ATS di Desa Payaman belum dapat diketahui secara pasti. Oleh karena itu, Tim II KKN Undip ikut serta dalam melakukan pendataan secara door-to-door.

 

Pendataan ATS dilakukan oleh seluruh Tim II KKN Undip Desa Payaman. Untuk 11 Dusun yang ada di Desa Payaman, Tim KKN mengambil beberapa sampel dari setiap dusunnya. Hieldayanti dan rekannya, Ibnu Rifky, mengambil alih tugas pendataan di Dusun Tegowanon dan Grogol. Adapun pendataan ATS di Tegowanon dilaksanakan pada Kamis (08/08/2024). Hieldayanti dan Ibnu Rifky melakukan pengambilan sampel data di beberapa rumah antara lain rumah Bapak Rahmat Saleh, rumah Bapak Kurniadi Siswo Utomo, dan rumah Bapak Rudy. Sementara pendataan di Dusun Grogol dilaksanakan pada Selasa (13/08/2024) di kediaman Bapak Teguh Budijarto dan Bapak Fitri Budi Sari Purna.

 

Pendataan ATS dilakukan menggunakan Aplikasi SIPBM ATS yang aksesnya diperoleh dari perangkat desa, Ibu Nurul, yang merupakan salah satu kader P-ATS Desa Payaman. Pendata harus mengisi beberapa formulir dan menanyakan sejumlah pertanyaan kepada responden. Pendataan yang dilakukan meliputi data-data yang tertera di Kartu Keluarga mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, agama, status dalam keluarga, pekerjaan, hingga pendidikan terakhir. Pendataan lebih detail dilakukan pada pendataan pendidikan terakhir dan fasilitas sekolah yang paling dekat dengan rumah responden, mulai dari PAUD hingga SLTA terdekat. Pendataan juga meliputi fasilitas belajar di rumah serta kegiatan anak selama kegiatan sekolah daring di masa pandemi, serta masih banyak pertanyaan lain yang tertera di aplikasi.

 

 

Pendataan ATS di Desa Payaman masih dalam proses dan masih memerlukan penanganan yang ekstra. Sebab, belum semua keluarga dengan anak usia 7-18 tahun masuk ke dalam pendataan desa. Oleh karena itu, harapannya dengan program pendataan yang dilakukan oleh Tim KKN Undip mampu mendorong perangkat desa dan kader P-ATS untuk bersama-sama menyelesaikan pendataan, sehingga nantinya dapat diketahui kondisi ATS di Desa Payaman. Dengan diketahuinya kondisi ATS di Desa Payaman, nantinya dapat disusun rencana aksi dan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi anak yang tidak atau anak yang putus sekolah.